DPUPR Pandeglang Pastikan RDTR Kecamatan Panimbang Rampung Awal Tahun 2023

Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat saat memaparkan RDTR Panimbang
Sumber :
  • Engkos Kosasih/VivaBanten

Banten – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten memastikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kecamatan Panimbang selesai awal tahun 2023.

Pengalaman Hidup yang Pahit, Andra Soni Ingin Buka Lapangan Pekerjaan yang Luas di Banten

"Sekarang RDTR Panimbang sudah tahapan akhir, artinya persetujuan kesesuaian ruang sudah disetujui," kata Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat, Rabu 14 Desember 2022.

Menurut Asep Rahmat, proses selanjutnya rapat lintas sektoral yang difasilitasi oleh kementerian ATR\BPN dan dihadiri oleh Kepala Daerah untuk memberikan pemaparan.

Hari Santri 2024: Ansor Siap Gelar Apel 8888 Santri, Serantak di 8 Kabupaten Kota di Banten

"Setelah rapat lintas sektoral itu biasanya ada perbaikan, biasanya ditarget  harus selesai 3 bulan. Ya mudah-mudahan awal tahun 2023 selesai, nanti kita akan sampaikan ke publik," katanya.

Asep Rahmat juga menjelaskan, dalam RDTR tersebut semua potensi yang ada di Kecamatan Panimbang masuk. Tujuanya, untuk mempermudah investasi.

Budi Rustandi Janji Permudah Investasi Jika Terpilih Jadi Walikota Serang

"Ini bagus sekali untuk acuan para investor ada kepastian yang jelas," ujarnya.

Meski demikian, Asep Rahmat mengakui bahwa ada keterlambatan dalam penyusnan RDTR ini. Sebab pihak DPUPR Pandeglang harus menyesuaikan regulasi yang baru dan peta dasar dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

"Sebetulnya dari tahun 2019 bantuanya (Dari Pemerintah Pusat) cuma ada keterlambatan karena harus menyesuaikan regulasi baru terutama peta dasar dari Badan Informasi Geospasial, nah itu yang membuat proses panjang," tutupnya.