DPUPR Pandeglang Pastikan RDTR Kecamatan Panimbang Rampung Awal Tahun 2023

Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat saat memaparkan RDTR Panimbang
Sumber :
  • Engkos Kosasih/VivaBanten

Banten – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten memastikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kecamatan Panimbang selesai awal tahun 2023.

Ini Deretan Harta Kekayaan Milik Ruben Onsu Umumkan Jadi Mualaf di Hari Idul Fitri 2025

"Sekarang RDTR Panimbang sudah tahapan akhir, artinya persetujuan kesesuaian ruang sudah disetujui," kata Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat, Rabu 14 Desember 2022.

Menurut Asep Rahmat, proses selanjutnya rapat lintas sektoral yang difasilitasi oleh kementerian ATR\BPN dan dihadiri oleh Kepala Daerah untuk memberikan pemaparan.

Luncurkan Ruko Premium, Pengembang di Tangerang Catatkan Penjualan Senilai Rp300 Miliar

"Setelah rapat lintas sektoral itu biasanya ada perbaikan, biasanya ditarget  harus selesai 3 bulan. Ya mudah-mudahan awal tahun 2023 selesai, nanti kita akan sampaikan ke publik," katanya.

Asep Rahmat juga menjelaskan, dalam RDTR tersebut semua potensi yang ada di Kecamatan Panimbang masuk. Tujuanya, untuk mempermudah investasi.

Heboh Soal Investasi PIK 2 di Kasemen, Walikota Serang: Itu CSR, Bukan Investasi

"Ini bagus sekali untuk acuan para investor ada kepastian yang jelas," ujarnya.

Meski demikian, Asep Rahmat mengakui bahwa ada keterlambatan dalam penyusnan RDTR ini. Sebab pihak DPUPR Pandeglang harus menyesuaikan regulasi yang baru dan peta dasar dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

Halaman Selanjutnya
img_title