UMK Banten 2024 Resmi Naik, Intip Besaran Gaji Pekerja di Masing-masing Daerah
Banten.Viva.co.id - Pemerintah Provinsi Banten resmi menaikan upah minimum kabupaten (UMK) di delapan kabupaten kota. Kenaikan UMK ditetapkan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
Penetapan UMK itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 tentang UMK di Provinsi Banten tahun 2024.
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi membenarkan soal kenaikan UMK Kabupaten Kota pada tahun 2024 tersebut.
Menurut Septo, kenaikan sebesar itu berdasarkan hasil musyawarah dengan dewan pengupahan Provinsi Banten.
"Kenaikan UMK sudah ditandatangani oleh Pj Gubernur Banten sesuai dengan PP 51 tahun 2023," kata Septo, Kamis (30/11/2023).
Rincian UMK Delapan Kabupaten Kota :
UMK Kabupaten Pandeglang naik sebesar 1,03 persen menjadi Rp 2.978.764,- dari sebelumnya Rp 2.944.665,-
Kemudian UMK Kabupaten Lebak tahun 2024 mengalami kenaikan 1,16 persen menjadi Rp 2.978.764,- dari UMK tahun 2023 Rp 2.944.665,-
Sementara UMK Kabupaten Serang tahun 2024 naik 1,51 persen menjadi Rp 4.560.988,- dari UMK tahun sebelumnya Rp 4.492.961,-
Selanjutnya UMK Kabupaten Tangerang pada tahun 2024 naik 1,64 persen menjadi Rp 4.601.988,- dari UMK tahun 2023 Rp 4.527.688,-
Sedangkan kenaikan UMK Kota Tangerang menjadi yang paling besar, yaitu, naik 3,83 persen menjadi Rp 4.760.289,- dari Rp UMK tahun sebelumnya Rp 4.584.519,-
Kemudian terbesar kedua lainnya, yaitu, UMK Kota Cilegon yang naik naik 3,39 persen menjadi Rp 4.815.102,- dari UMK tahun sebelumnya Rp 4.657.222,-
Untik UMK Kota Tangerang Selatan naik sebesar 2,62 persen menjadi Rp 4.670.791,- dari UMK tahun sebelumnya Rp 4.551.451,-
Sedangkan UMK Kota Serang tahun 2024 hanya naik 1,41 persen menjadi Rp 4.148.602,- dari UMK sebelumnya Rp 4.090.799,-
Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar berharap para buruh berjiwa besar menyikapi kenaikan UMK tahun 2024 tersebut.
"Jika dalam penetapan UMK ada hal yang tidak sesuai dan seterusnya, saya harap bisa berjiwa besar dalam menerima penetapan UMK," kata Al Muktabar.