UMK Kota Serang 2024 Cuma Naik 1,41 Persen atau Rp57 Ribu, Ini Besaran yang Diterima

Ilustrasi: Daftar UMK di Provinsi Banten 2023
Sumber :
  • Istimewa

Banten.viva.co.id –Kabar gembira bagi para pekerja yang ada di Kota Serang, PJ Gubernur Banten telah menandatangani SK upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten. 

Spektakuler! Seba Negeri Kota Serang 2024 Diramaikan Pawai Durian, Begini Keseruannya

Hasilnya untuk di Kota Serang, UMK tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,41 persen dari sebelumnya Rp4.090.799 kini naik jadi Rp4.148.602. 

Dengan demikian UMK Kota Serang pada tahun 2024 ini mengalami kenaikan sebesar Rp57.802,99 atau sebesar 1,41 persen. 

Visi Misi Calon Walikota Serang Ratu Ria Maryana: Wujudkan Kota Serang Mandiri dan Berdaya Saing

Tentunya dengan adanya kenaikan UMK Kota Serang 2024 tersebut sangat diharapkan banyak pihak terutama pekerja dan buruh. 

Besaran tersebut juga sangat direkomendasikan karena di atas inflasi sehingga dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat.

Rabu Biru: Wakil Ketua DPRD Kota Serang Janji Bantu Pedagang Kaki Lima Perbaiki Taman Sari

Dimana kita ketahui untuk inflasi di Kota berjuluk madani tersebut yakni 2,04 persen dengan kenaikan ekonomi 4,71 persen. 

Sebagai informasi, kenaikan UMK Banten 2024 ini mulai berlaku pada Januari 2024 di delapan kabupaten kota Provinsi Banten.

Halaman Selanjutnya
img_title