Sangsi Ketua RW dan RT Jika Tidak Netral di Pemilu 2024

Ilustrasi RW/RT
Sumber :
  • Viva.co.id

Jika Ketua RW maupun RT menjadi anggota partai politik serta aktif berkampanye, maka harus mengundurkan diri.

Nekat Curi Dump Truk yang Parkir di Pinggir Jalan, Pria Asal Pandeglang Babak Belur Dihajar Massa

"Ada perda, ada juga peraturan mendagri, terkait syarat calon RT RW itu, dia syaratnya tidak boleh menjadi anggota partai politik, nah itu sangsinya ada di pemda, pemda yang memberikan sangsi," terangnya.