Sangsi Ketua RW dan RT Jika Tidak Netral di Pemilu 2024
Kamis, 23 November 2023 - 23:59 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Jika Ketua RW maupun RT menjadi anggota partai politik serta aktif berkampanye, maka harus mengundurkan diri.
"Ada perda, ada juga peraturan mendagri, terkait syarat calon RT RW itu, dia syaratnya tidak boleh menjadi anggota partai politik, nah itu sangsinya ada di pemda, pemda yang memberikan sangsi," terangnya.