SIM Barcode Sudah Berlaku, Cek Punyamu

SIM Barcode
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - Tahukah kamu, Surat Izin Mengemudi (SIM) milikmu sudah memiliki tanda barcode? Jika belum, coba cek terlebih dahulu.

Diajak Nonton Video Porno, Ayah Cabuli Anak Kandung di Kabupaten Serang

Untuk di wilayah hukum Polresta Serang Kota (Serkot), penerbitan SIM dengan barcode sudah berlangsung sejak tahun lalu.

"Pemberlakukan SIM barcode sudah dari tahun 2022, bukan November," ujar Kompol Tri Wilarno, Kasatlantas Polresta Serkot, Kamis, 23 November 2023.

Dalih Berikan Edukasi, Ayah di Serang Tega Setubuhi Anak Kandung Usai Paksa Nonton Video Porno

Tapi jangan khawatir, SIM lama kamu tetap berlaku, selama belum habis masa berlakunya. Jadi, kamu jangan lupa melihat masa aktif SIM kamu ya.

Lalu, bagaimana cara mendapatkannya? Untuk kamu yang ingin mendapatkan SIM dengan tanda barcode di bagian depan, tepatnya di pojok kanan bawah. 

Lokasi Nobar Piala Asia U23 di Banten

"Caranya sama saja semuanya, mau perpanjang SIM atau membuat SIM baru," terangnya.

Seluruh SIM secara bertahap akan menggunakan tanda barcode, baik pengguna baru ataupun perpanjangan SIM.

Halaman Selanjutnya
img_title