Rumah Dedi Santosa Kini Layak Huni, Usai di Bedah Polresta Serang Kota
- Istimewa.
VivaBanten – Rumah Dedi Santosa yang dulu hanya berlantai tanah dan tidak layak huni, karena atap dan tembok yang sudah lapuk diberbagai tempat, membuatnya tidak nyaman serta aman ditempati.
Kini, rumah Dedi Santosa yang berukuran 7x9 meter sudah layak huni, usai dibedah oleh Polresta Serang Kota, untuk merayakan HUT Bhayangkara ke 80.
"Terimakasih atas kebaikan Polri khususnya Kapolda Banten, Kapolresta Serang Kota dan seluruh pihak yang sudah memberikan hadiah bagi keluarga kami, dengan sudah menjadikan rumah kami lebih baik dan layak untuk menjadi tempat tinggal," ujar Dedi Santosa, Jumat, 03 Juni 2026.
Seperti pesan Presiden Prabowo Subianto saat perayaan HUT Bhayangkara ke 80, Polri harus bisa hadir dan dirasakan oleh masyarakat. Polresta Serang Kota melakukan bedah rumah warga di wilayah hukumnya.
Rumah yang tadinya berlantai tanah dan tidak layak huni dan, kini sudah nyaman ditempati. Lokasinya di Kampung Cakar II, Desa Melati, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.
"Program bedah rumah yang diresmikan merupakan salah satu rangkaian kegiatan bakti sosial dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan," ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Yudha Satria, Jumat, 03 Juli 2026.
Yudha menjelaskan bahwa proses bedah rumah menjadi pengingat bahwa Polri lahir dan dibesarkan oleh rakyat. Hal itu pula yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, saat puncak perayaan HUT Bhayangkara ke 80.
Bedah rumah juga sebagai pengingat personel Bhayangkara, bahwa bangsa, masyarakat dan polri telah melewati banyak perjalanan.
"Kami berharap rumah yang telah dibangun ini dapat memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kualitas hidup bagi Bapak Dedi Santosa dan keluarganya. Semoga bantuan ini membawa manfaat yang berkelanjutan," ungkapnya.