Ini Cara dan Upaya dari Rutan Kelas IIB Serang Mengatasi Persoalan Over Kapasitas Narapidana

Proses pemindahan 50 narapidana dari Rutan Serang
Sumber :
  • Humas Rutan Serang

"50 narapidana ini terdiri dari berbagai kasus, seperti narkotika, pencurian dan sebagainya. Dan hukuman mereka pun berbeda-beda, ada yang vonis 2 tahun hingga 6 tahun. Memang yang dipindah itu klasifikasinya yang vonis 2 tahun ke atas," ungkapnya.

Pemindahan RKUD ke Bank Banten, PKS : Harus Bertahap, Jangan Ganggu Pembangunan

Ia pun beralasan, proses pemindahan narapidana ke Lapas Cilegon selalu lebih banyak dibandingkan ke Lapas Kelas IIA Serang lantaran kapasitas tempat yang ada di Cilegon lebih besar dibandingkan dengan kapasitas tempat yang ada di Serang.

"Kita pecah jadi 2 tempat yaitu 20 narapidana ke Lapas Serang, dan 30 narapidana ke Lapas Cilegon. Kita melakukan ini dikarenakan kapasitas yang dimiliki Lapas Cilegon itu lebih besar dibanding Lapas Serang maupun Rutan Serang," tandasnya.

Pelaku Kreatif Banten Berharap Iwak Banten Bisa Mengobati Keresahan Dunia Kreatif