Masa Depan Dua Siswa SMK di Kota Serang Berantakan Gegara Perkosa Janda Muda

Ilustrasi tahanan
Sumber :
  • Freepik

Sementara, terdakwa SL yang masuk kategori dewasa dalam berkas terpisah dituntut tujuh tahun penjara dan akan disidangkan pekan depan.

PWI Serang Raya Terima Wakaf Al Qur'an Senilai Rp 37 Juta dari BWA

Diketahui, kasus pemerkosaan itu bermula ketika SL menjemput FB yang baru dikenalnya di medsos menggunakan motor AT, untuk dibawa ke rumah kakak terdakwa AT yang kosong.

Setelah menjemput, lalu AT dan SL membawa FB ke rumah kosong itu, saat berjalan kaki lewat kebun kosong, keduanya bertemu temannya yakni AM yang baru pulang dari pengajian.

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

Setibanya di rumah kosong tersebut, mereka langsung menggerayangi tubuh FB hingga terjadilah pemerkosaan secara bergiliran pada janda muda tersebut.

Kasus itu sendiri lanjut ke persidangan ,karena tidak ada kesepakatan pernikahan antara terdakwa dan korban.

Proyek Siluman Uruk Sungai Cilincing Pasir Kali di Kota Serang Picu Banjir, Petani Terancam Gagal Panen

Catatan Penting: Perbuatan tersebut tidak untuk ditiru oleh siapapun. Apapun namanya, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tidak dibenarkan oleh undang-undang.