Gila! Dua Siswa SMK di Kota Serang Perkosa Janda Muda Secara Bergiliran, Dipenjara 1,5 Tahun

Ilustrasi Pemerkosaan
Sumber :
  • Freepik

Banten.Viva.co.id - Entah apa yang merasuki pikiran dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Serang, Provinsi Banten berinisial AT (17) dan AM (16). 

Spektakuler! Seba Negeri Kota Serang 2024 Diramaikan Pawai Durian, Begini Keseruannya

Mereka tega memperkosa janda muda yang masih berusia 17 tahun inisial FB. Tak hanya mereka berdua, satu urang pemuda berinisial SL (19) turut terlibat dalam kasus pemerkosaan tersebut.

Kasus itu bermula ketika SL menjemput FB yang baru dikenalnya di medsos menggunakan motor AT, untuk dibawa ke rumah kakak terdakwa AT yang kosong.

Asyik KJP Plus November 2024 Segera Cair! Cek Besarannya di Sini, Berapa Nominal Didapat

Setelah menjemput, lalu AT dan SL membawa FB ke rumah kosong itu, saat berjalan kaki lewat kebun kosong, keduanya bertemu temannya yakni AM yang baru pulang dari pengajian.

Setibanya di rumah kosong tersebut, mereka langsung menggerayangi tubuh FB hingga terjadilah pemerkosaan secara bergiliran pada janda muda tersebut.

Kapan KJP Plus November 2024 Cair? Ini Dia Jadwal Pencairan Terbarunya, Dapat Bantuan Rp450 Ribu

Kasus itu sendiri lanjut ke persidangan ,karena tidak ada kesepakatan pernikahan antara terdakwa dan korban.

Dalam persidangan kedua terdakwa AT dan AM yang masih pelajar dihukum oleh mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang dengan pidana penjara masing-masing dengan pidana penjara selama 1,5 tahun atau 18 bulan.

Halaman Selanjutnya
img_title