Gila! Dua Siswa SMK di Kota Serang Perkosa Janda Muda Secara Bergiliran, Dipenjara 1,5 Tahun

Ilustrasi Pemerkosaan
Sumber :
  • Freepik

Banten.Viva.co.id - Entah apa yang merasuki pikiran dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Serang, Provinsi Banten berinisial AT (17) dan AM (16). 

Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB

Mereka tega memperkosa janda muda yang masih berusia 17 tahun inisial FB. Tak hanya mereka berdua, satu urang pemuda berinisial SL (19) turut terlibat dalam kasus pemerkosaan tersebut.

Kasus itu bermula ketika SL menjemput FB yang baru dikenalnya di medsos menggunakan motor AT, untuk dibawa ke rumah kakak terdakwa AT yang kosong.

Tempat Nobar Timnas Indonesia Melawan Korea Selatan di Piala Asia U23

Setelah menjemput, lalu AT dan SL membawa FB ke rumah kosong itu, saat berjalan kaki lewat kebun kosong, keduanya bertemu temannya yakni AM yang baru pulang dari pengajian.

Setibanya di rumah kosong tersebut, mereka langsung menggerayangi tubuh FB hingga terjadilah pemerkosaan secara bergiliran pada janda muda tersebut.

Golkar Ajak PKB Koalisi Kota Serang Ceria di Pilkada 2024, Ratu Ria Minta Segera Deklarasi Dukungan

Kasus itu sendiri lanjut ke persidangan ,karena tidak ada kesepakatan pernikahan antara terdakwa dan korban.

Dalam persidangan kedua terdakwa AT dan AM yang masih pelajar dihukum oleh mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang dengan pidana penjara masing-masing dengan pidana penjara selama 1,5 tahun atau 18 bulan.

Halaman Selanjutnya
img_title