Gegara Nyaleg, DPRD Kota Serang Berhentikan Subadri Ushuludin dari Jabatan Wakil Walikota Serang

Rapat paripurna DPRD Kota Serang.
Sumber :

Banten.viva.co.id – Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi memberhentikan Subadri Ushuludin dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Serang.

Skandal Suap Rp920 Miliar! Jaksa Dituding Tutupi Asal-Usul Dana, Presiden Prabowo Diminta Copot Jampidsus

Pemberhentian Wakil Walikota Serang disampaikan saat rapat paripurna di DPRD Kota Serang, pada Rabu 1 November 2023.

"Bahwa saudara Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin disahkan pemberhentiannya dengan hormat," kata Ketua DPRD Kota Serang.

Rapat dengan KY, Komisi III Sebut Kasus Ted Sioeng Rekayasa dan Fiktif

Sementara itu, Subadri mengatakan bahwa pengunduran dirinya sebagai Wakil Walikota Serang karena dirinya akan maju sebagai Caleg DPR RI pada Pemilu 2024.

"Karena saya akan ikhtiar untu kontestasi sebagai Bacaleg di Pemilu 2024, maka diharuskan mengundurkan diri saat penetapan DCT 4 November 2023," kata Subadri.

Walikota Terpilih Budi Rustandi Blusukan Tinjau Kondisi Banjir di Kota Serang, Ini Solusi yang Ditawarkan

Selama menjabat Wakil Walikota Serang, Subadri mengaku telah membangun sinergi dengan harmoni, serta bahu membahu memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Serang dengan maksimal.

"Semua perjalanan memiliki batas akhir, setiap pertemuan ada perpisahan, jika hari ini berpisah, saya berharap perpisahan ini menjadi senja menyambut hari esok yang lebih cerah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title