Duh, Cuma Gara-gara Dikeluarkan dari Grup Whatsapp, Seorang Pria di Bandung Tega Bunuh Temannya

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • Pixabay/4180tina

"Memang setiap hari selalu dibawa kemana-mana (sebilah pisau) dan pada saat kemarin terjadi perkelahian tersangka langsung mengeluarkan senjata tajamnya dan menusukkan kepada korban," ujarnya.

Polda Banten Terus Kejar Buronan Es Krim 'Sampai ke Negeri China'

Kusworo mengaku, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku hanya berselang 7 jam usai pelaku melakukan penganiayaan yang berujung kematian kepada korban.

Ia pun menyampaikan dari hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad AD, ditemukan adanya luka pada bagian dada kiri yang mengakibatkan robek pada jantung sehingga nyawanya tidak terselamatkan.

Usai Viral, Pria di Tebingtinggi yang Ngaku Sebagai Nabi Janes Langsung Ditangkap Polisi

Untuk itu, dikatakan Kusworo, saat ini pelaku TT telah ditahan di ruan tahanan Mapolrestabes Bandung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang Penganiayaan hingga Korban Meninggal dilapis Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.

Kuasa Hukum Norma Risma Ungkap Rozy Zay Tak Membantah Telah Berselingkuh dengan Mertuanya