WN Malaysia Ditangkap Usai Selundupkan Ribuan Pil Happy Five Dalam Kotak Kayu

petugas tunjukan barang bukti nakotika
Sumber :
  • istimewa

 

Tanggulangi Stunting, Angkasa Pura Indonesia Distribusikan Ribuan Paket Makan Gratis

Banten.VIVA.co.id - LKT, warga negara (WN) asal Malaysia ditangkap petugas usai menyelundupkan 4.064 butir pil Happy Five melalui Terminal 2, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

 

Dukung Program MBG, 50 Ekor Bibit Sapi Impor Tiba di Bandara Soetta

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng mengatakan, kasus penyelundupan tersebut berhasil diungkap saat petugas mencurigai barang bawaan pelaku yang dibawanya usai melakukan perjalanan rute KUL-CGK dengan maskapai pesawat AirAsia QZ0211.

 

Aktivis Pemuda Indonesia Kecam Kepulangan Isa Zega di Bandara Soetta

"Pelaku tiba di Indonesia dan saat pemeriksaan barang bawaan kita dapati adanya hal yang mencurigakan," katanya, Rabu, 25 Oktober 2023.

 

Atas kecurigaan tersebut petugas melakukan pemeriksaan pada barang bawaannya berupa koper yang mana, ditemukan kotak kayu berisi pil sebanyak 4.064 butir.

 

"Kita temukan 4.064 butir pil yang setelah dicek itu adalah happy five dalam kotak kayu, serta adanya bungkusan berisi kristal putih seberat 494,79 gram," ujarnya.

 

Selanjutnya, petugas mengamankan penumpang tersebut berikut barang bukti dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkotika Polres Bandara Soetta guna penyidikan lebih lanjut.

 

"Pelaku LKT dan barang bukti kemudian diamankan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya.

 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.