BKN Keluarkan SK Pembatalan 19 Pejabat ASN di Bandung Barat, Tuai Sorotan dari Aktivis
“Kalau ibarat dalam hukum itu seperti maling tapi tidak ketahuan, jangan karena viral, jangan karena aduan baru BKN turun tangan. Ini sangat rentan ditunggangi oleh kepentingan politik apalagi yang diadu adalah dari DPRD. Hukum harus berlaku sama untuk seluruh Kabupaten/Kota,'' ujar Mukhsin
Mukhin melihat, ada kelalaian BKN dalam mengawasi tentang rotasi, pengobatan dan promosi terhadap 19 pejabat ASN di lingkungan Kabupaten Bandung Barat.
Pengangkatan dan pelantikan tanggal 25 Agustus 2023, sementara Pembatalan SK oleh BKN tanggal 10 Oktober 2023, ini kan ada jeda waktu dalam pelantikan ASN.
Lebih lanjut, kata Mukhsin dengan menyayangkan tentang kecerobohan BKN dalam merespon permasalahan ini.
Apalagi, kata Mukhsin tiba-tiba pembatalan pengangkatan 19 ASN ini akan berdampak terhadap 25 jabatan lainnya karena jabatan terdahulu yang tempati mereka juga telah diisi oleh pejabat baru.
Menurut Mukhsin, pembatalan pemanggilan 19 ASN tersebut tidak mengulanginya, karena dirinya meyakini pemanggilan yang dilakukan oleh Bupati Bandung Barat sudah melalaui mekanisme yang dilakukan.
“Ada mekanisme yang salah dari BKN dalam menerbitkan surat pembatalan, mereka juga melihat ada tekanan dari DPRD karena mereka mengajukan persetujuannya,'' ucap Mukhsin yang kerap disapa Daeng.