Bawaslu Akan Panggil Sandy Bela Sakti Bacaleg PAN yang Diduga Diendorse Walikota Serang

Syafrudin dan Sandy Bela Sakti
Sumber :
  • Instagram @syafrudinofficial.

Banten.viva.co.id  –Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kota Serang berencana akan memanggil bacaleg yang diduga diendorse oleh Walikota Serang Syafrudin

Antisipasi Politik Uang di Pilkada Serentak, Bawaslu Provinsi Banten Siagakan 17.231 Petugas PTPS

Dugaan mendukung itu terjadi ketika anak Walikota Serang Syafrudin yakni Sandy Bela Sakti sering terlihat hadir di acara Maulid Nabi yang masuk ke agenda pimpinan Pemkot Serang. 

Sandy Bela Sakti sendiri merupakan anak kedua dari Syafrudin yang kini mencalonkan diri sebagai calon calon legislatif (Bacaleg) di Provinsi Banten. 

Hari Terakhir Kampanye, Calon Walikota Serang Ratu Ria Ajak Warga Doakan dan Pilih Nomor 1

Sandy Bela Sakti mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Banten untuk dapil Kota Serang pada Pemilu 2024.

Dalam rangka menyukseskan hajatnya, Sandy Bela Sakti menggunakan Partai Amanat Nasional ( PAN ) sebagai kendaraan politiknya. 

Kubu Helldy Agustian Minta Bawaslu Cilegon Profesional Tangani Aduan

Sandy Bela Sakti tertangkap kamera rajin hadir dalam salah satu acara kedinasan Pemkot Serang bersama ayahnya yakni, Syafrudin. 

Bahkan momen kebersamaan antara Sandy Bela Sakti dengan Syafrudin tersebut sampai dipublikasikan dalam postingan instagram @prokopimserang.

Halaman Selanjutnya
img_title