Kesiangan saat Beraksi, Pencuri di Banten Ini Malah Bakar Motor Curiannya, Alasannya Lucu

Ilustrasi pencuri
Sumber :
  • Pixabay

Saat ini, pelaku RJ sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Waringinkurung. Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan pasal 363 ayat (1) sub 3e dan 5e KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Selamat, Azizan-Yulli, Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ratu Tatu: Jadi Pelopor Industri Kreatif