Pj Gubernur Banten Bakal Dipanggil Bawaslu atas Dugaan Promosikan Bacaleg DPR RI

Pj Gubernur Banten
Sumber :
  • Dokumentasi Pemprov Banten

Banten.Viva.co.id - Pj Gubernur Banten akan dipanggil Bawaslu, mengenai dugaan mempromosikan Bacaleg DPR RI asal Partai Nasdem, bernama Furtasan Ali Yusuf di sebuah acara resmi, pada Kamis malam, 12 Oktober 2023. Kala itu, Al Muktabar, selaku Pj Gubernur Banten, memberikan sambutannya.

Laporan Kecurangan Pilkada Kabupaten Bogor Dihentikan Bawaslu, Sikap Paslon 02, Kang Mus: Alasan Bawaslu Hina Akal Sehat

Pemanggilan Al Muktabar selaku Pj Gubernur Banten oleh Bawaslu akan dilakukan, jika lembaga pengawas pemilu itu membutuhkan keterangannya, untuk melengkapi data dan bukti yang mereka peroleh. Hasilnya, nanti akan disampaikan ke masyarakat umum.

Baca Juga : 

Melihat Pemilu di Rutan Kelas IIB Serang yang Berusia Ratusan Tahun

Alasan Pj Gubernur Banten Kenalkan Bacaleg DPR RI dari Partai Nasdem Di Acara Resmi

Ulang Tahun Banten Dikepung Demonstrasi

Tim Gakkumdu Tangkap Pelaku OTT Diduga Timses 01

Istri Polisi Selingkuh Dengan Anggota Polisi, di Gerebek Suami Sah Di Kamar Hotel

"Jika dipandang perlu untuk melengkapi penelusuran yang kami lakukan, ya bisa juga (memanggil Pj Gubernur). Kita lihat waktu nya, karena sambil berjalan penelusuran itu, dan nanti kami akan sampaikan," ujar Ali Faisal, Ketua Bawaslu Banten, dikantornya, Selasa, 17 Oktober 2023.

Saat ini, Bawaslu Banten masih melakukan penelusuran untuk mengumpulkan data dan bukti atas dugaan Al Muktabar mempromosikan Furtasan Ali Yusuf sebagai Bacaleg DPR RI.

Furtasan Ali Yusuf sendiri maju sebagai Bacaleg DPR RI dari Partai Nasdem di daerah pemilihan (dapil) Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang.

"Sejak diketahui berdasarkan informasi yang masuk itu, kami melakukan penelusuran, ada batas waktunya, nanti kami akan sampaikan kepada teman-teman," tuturnya.

Meski belum ada laporan resmi dan temuan langsung atas dugaan Pj Gubernur Banten turut serta mempromosikan Bacaleg DPR RI, Bawaslu Banten akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut.

"Secara formil kami belum menerima aduan terkait hal itu, kemudian kami akan menindaklanjuti penelusuran terkait hal itu," tegasnya.