Walikota Serang Endorse Putranya yang Maju Nyaleg DPRD Banten, Pengamat: Melanggar Aturan!

Walikota Serang Endorse Anak di Pemilu 2024.
Sumber :

Menurut dia, dengan dilakukannya hal tersebut menjadi tidak adil dalam kontestasi pemilihan umum. 

Pilkada Kota Serang 2024, Ini Keinginan Calon Walikota Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia

Sebab, para bacaleg yang baru terjun mengikuti kontestasi pemilihan umum (Pileg) tidak memiliki kesempatan untuk melakukan kampanye mau pun memperkenalkan diri. 

“Anak dari pimpinan daerah juga menjadi keuntungan tersendiri karena orang tuanya memiliki kekuasaan dan dapat memanfaatkan momen dalam setiap kegiatan,” katanya.

Budi Rustandi Janji Permudah Investasi Jika Terpilih Jadi Walikota Serang

Faktanya, para pemimpin daerah atau pejabat negara menuntut sikap netral dan tidak memihak siapa pun dalam kepentingan politik. 

Meski sudah masuk dalam masa kampanye, mereka tidak diperbolehkan menyampuradukkan antara tugas pemerintah dan partai.

Repnas Desak DPRD Cilegon Baru Turun Tangan Atasi Kasus Dugaan Manipulasi PBB Krakatau Posco

"Karena catatannya kepala daerah itu dilarang untuk menguntungkan satu pihak atau pun pasangan. Jadi, itu melanggar," katanya.

Dikonfirmasi, Walikota Serang Syafrudin membantah jika dirinya melakukan pelanggaran. Sebab, alasan dia membawa serta putranya bukan semata-mata untuk kepentingan partai, namun, atas undangan masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title