Ini Inisial Oknum Anggota DPRD Pandeglang yang Diduga Lecehkan Gadis Berusia 18 Tahun
Banten – Polisi menyebut oknum anggota DPRD Pandeglang yang diduga melakukan pelecehan seksual pada gadis berusia 18 tahun warga Kecamatan Majasari berinisial Y.
Y disebut-sebut melakukan pelecahan seksual dengan cara meremas payu dara gadis tersebut. Akibatnya, gadis itu merasa trauma dan melaporkan Y ke Polres Pandeglang.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi membenarkan bahwa saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Pandeglang.
"Ya betul (sedang menangani kasus dugaan pelecehan seksual). Yang dilaporkan adalah inisial Y, anggota DPRD," kata Andi kepada wartawan, Selasa 22 November 2022.
Andi menjelaskan, kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada 22 April 2022. Tapi sepekan kemudian, keluarga korban mencabut laporan tersebut.
"Polres sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Tapi dilakukan pencabutan tanggal 28 April 2022. Tanggal 5 Mei 2022, korban dihubungi penyidik untuk dimintai keterangan namun korban tidak datang dengan alasan laporan sudah dicabut," jelasnya.
“Kami tidak tahu alasan pasti pencabutan laporan pada saat itu. Karena itu merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Kami hanya menerima laporan saja," sambung Andi.