Diperiksa Bawaslu, Wakil Walikota Cilegon Buka Suara

Komisioner Bawaslu Cilegon
Sumber :
  • Yandi Deslatama/Banten.Viva.co.id

Sebelumnya diberitakan bahwa, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, diperiksa Bawaslu Cilegon atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pejabat negara. Politisi PKS itu diduga melanggar proses kampanye jelang Pemilu 2024.

Janji Balon Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo

Meski sudah dimintai keterangan oleh wasit pengawas pemilu itu, Bawaslu masih enggan merinci dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Walikota Cilegon itu.

"Terkait pemanggilan Pak wakil, dalam hal ini pak wakil dalam kapasitas perlu kita obrolkan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan pak wakil. Jadi kita hanya mengkonfirmasi saja, benar tidak yang sudah dilakukan," ujar Alam Arcy Ashari, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Senin, 09 Oktober 2023.

Sebanyak 40 Anggota DPRD Cilegon Resmi Dilantik

Sebagai kepala daerah, wakil walikota Cilegon dari partai PKS itu diduga melanggar Pasal 283 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Dalam pasal itu disebutkan, pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu pada sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

"Terkait dugaan di Pasal 283. Itu sudah kita klarifikasi dan hal itu sudah dalam kajian kita, jadi untuk saat ini belum cukup banyak kita buat statment apapun itu juga ya, jadi sementara hanya mengkonfirmasi saja. Jadi hal-hal lainnya kita belum bisa memberi statment," terangnya.

Ratu Ria Maryana dan Subadri Ushuluddin Resmi Daftar Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang ke KPU