Diperiksa Bawaslu, Wakil Walikota Cilegon Buka Suara
- Yandi Deslatama/Banten.Viva.co.id
Banten.Viva.co.id - Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, buka suara, soal pemeriksaannya di Bawaslu Cilegon, terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Politis PKS itu diperiksa Bawaslu Cilegon pada Senin, 09 Oktober 2023, sekitar pukul 10.00 wib hingga 11.00 wib. Meski buka suara, namun Wakil Walikota Cilegon enggan berkomentar banyak, mengenai keterangan apa saja yang dia berikan ke pengawas pemilu.
Baca Juga :
Diduga Melanggar Kampanye Pemilu 2024, Wakil Walikota Cilegon, Diperiksa Bawaslu
Terkait Endorse Bacaleg PAN di Acara Kedinasan, Wali Kota Serang: Saya Kira Sah-Sah Saja
Mahasiswa Serang Dukung Erick Tohir Jadi Cawapres Prabowo Subianto
"Bawaslu aja, Bawaslu aja, Bawaslu aja," ujar Sanuji, ketika dikonfirmasi awak media, Selasa, 10 Oktober 2023.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, diperiksa Bawaslu Cilegon atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pejabat negara. Politisi PKS itu diduga melanggar proses kampanye jelang Pemilu 2024.
Meski sudah dimintai keterangan oleh wasit pengawas pemilu itu, Bawaslu masih enggan merinci dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Walikota Cilegon itu.
"Terkait pemanggilan Pak wakil, dalam hal ini pak wakil dalam kapasitas perlu kita obrolkan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan pak wakil. Jadi kita hanya mengkonfirmasi saja, benar tidak yang sudah dilakukan," ujar Alam Arcy Ashari, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Senin, 09 Oktober 2023.
Sebagai kepala daerah, wakil walikota Cilegon dari partai PKS itu diduga melanggar Pasal 283 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Dalam pasal itu disebutkan, pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu pada sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
"Terkait dugaan di Pasal 283. Itu sudah kita klarifikasi dan hal itu sudah dalam kajian kita, jadi untuk saat ini belum cukup banyak kita buat statment apapun itu juga ya, jadi sementara hanya mengkonfirmasi saja. Jadi hal-hal lainnya kita belum bisa memberi statment," terangnya.