Diduga Melanggar Kampanye Pemilu 2024, Wakil Walikota Cilegon, Diperiksa Bawaslu

Komisioner Bawaslu Cilegon
Sumber :
  • Yandi Deslatama/Banten.Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Diduga melanggar kampanye Pemilu 2024, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, diperiksa Bawaslu. Meski begitu, wasit penyelenggara pemilihan umum itu belum mau terbuka mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat negara tersebut.

Begini Klarifikasi Jubir Soal Cabup Pandeglang Raden Dewi Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Emak-emak

"Terkait pemanggilan Pak wakil, dalam hal ini pak wakil dalam kapasitas perlu kita obrolkan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan pak wakil. Jadi kita hanya mengkonfirmasi saja, benar tidak yang sudah dilakukan," ujar Alam Arcy Ashari, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Senin, 09 Oktober 2023.

Baca Juga : 

Cabup Pandeglang Raden Dewi Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu ke Emak-emak, Bawaslu Lakukan Penelusuran

Cek Fakta : Benarkah Presiden Jokowi Diusir Megawati dari Istana Negara Gara-gara Ijazah Palsu?

Geger, Benarkah PAN, Golkar, dan PKS Sepakat Jadikan Anies Baswedan Calon Tunggal Presiden

Sekmat Petir Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Fasilitasi Paslon Berkampanye

Jadwal SIM Keliling Di Kota Serang

Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, diperiksa Bawaslu Cilegon pada Senin, 09 Oktober 2023. Sekitar pukul 10.00 wib hingga 11.00 wib.

Halaman Selanjutnya
img_title