Pulau Liwungan Pandeglang Resmi Jatuh ke Swasta

Pulau Liwungan
Sumber :
  • Istimewa

"Iya karenakan sudah melalui proses tender sudah berkompetisi artinya mereka sudah siap untuk melaksanakan kerjasama dengan Pemkab Pandeglang kaitan pengelolaan Pulau Liwungan," katanya.

Hayatun Nufus menjelaskan, bahwa proses lelang ini telah melibatkan persaingan yang ketat, menunjukkan kesiapan perusahaan untuk menjalin kerjasama dengan Pemkab Pandeglang dalam pengelolaan Pulau Liwungan tersebut.

Selanjutnya, dengan pengelolaan Pulau Liwungan yang telah dilelang, Pemkab Pandeglang nanti akan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 233 juta pertahun, dimulai tahun 2024. 

"Tujuan utamanya adalah untuk mengoptimalkan aset daerah, memanfaatkan potensi pendapatan, serta memberdayakan aset tersebut, sambil mempromosikan budaya lokal kepada masyarakat yang lebih luas," tuturnya.

Ia menyampaikan, Pulau Liwungan memiliki luas total 231 meter persegi, dengan 70 persen dari luas tersebut dapat dikembangkan untuk sektor pariwisata atau kepentingan komersial. 

"Sementara 30 persen sisanya harus dialokasikan sesuai regulasi Kementerian ATR/BPN untuk keperluan konservasi penghijauan, termasuk mencegah erosi dan abrasi," tandasnya.