Isbat Wakaf: Langkah Kecil Berdampak Besar bagi Umat

Rektor UIN SMH Banten, Prof Muhammad Ishom
Sumber :
  • Taufik Hidayat/Viva Banten

Sudah saatnya negara menghadirkan landasan hukum yang lebih kuat agar isbat wakaf tidak lagi bergantung pada konstruksi penafsiran hakim, melainkan menjadi instrumen hukum yang tegas, pasti, dan mampu menjamin keberlanjutan wakaf sebagai salah satu pilar kesejahteraan umat.

*) Opini ini ditulis oleh M. Ishom el Saha, Guru Besar dan Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

**) Segala bentuk tanggungjawab atas tulisan tersebut adalah mutlak dari penulis bukan dari Redaksi Viva Banten.