Apakah Sumber Kewenangan Peraturan Daerah hanya Berasal dari Atribusi

Apakah Sumber Kewenangan Peraturan Daerah hanya Berasal dari Atribusi
Sumber :
  • Freepik/Freepik

Banten.viva.co.id –Hai mahasiswa, berikut ini adalah pembahasan tentang apakah sumber kewenangan hanya berasal dari Atribusi

Pada sistem pemerintahan yang diterapkan di Indonesia kita mengenal dengan namanya sistem pelimpahan kewenangan. 

Dalam hukum Administrasi yang diterapkan di Indonesia dikenal 3 (tiga) sumber kewenangan, yaitu atribusi, delegasi, dan mandat.

Pada kesempatan ini, tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa adalah menjawab pertanyaan apakah sumber kewenangan hanya berasal dari Atribusi. 

Pertanyaan: 

Apakah sumber kewenangan Peraturan Daerah hanya berasal dari atribusi. Berikan analisis anda. Sertakan sumber referensi dari jawaban

Jawaban