Beli BBM Jenis Pertalite Wajib Terdaftar di MyPertamina

Antrian Kendaraan Mengisi BBM di SPBU.
Sumber :
  • Pertamina

Banten.Viva.co.id - Pertamina hanya melayani pembelian BBM subsidi jenis Pertalite untuk kendaraan yang sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina. Sehingga kendaraan masyarakat yang ingin membeli bahan bakar penugasan itu, harus sudah terdata di aplikasi khusus milik Pertamina.

 

Agar penyaluran Pertalite terkontrol, Pertamina Patra Niaga melayani pengisian Pertalite melalui QR Code bagi kendaraan yang sudah mendaftar dan mencatatkan nopol kendaraan bagi pengguna yang belum mendaftar subsidi tepat. 

 

"Kami terus mengintensifkan pendaftaran subsidi tepat Pertalite di wilayah wave 1 yakni Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan resminya, ditulis Rabu, 04 September 2024.

 

Pembelian BBM subsidi jenis Pertalite akan di kontrol secara ketat oleh regulator, dalam hal ini dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga.

 

Masyarakat yang ingin mengisi Pertalite di setiap SPBU, kendaraannya harus sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina.

Pertamina

Photo :
  • Viva

Sebagai bagian dari penugasan pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi, Pertamina Patra Niaga terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan Pertalite sesuai dengan kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan BPH Migas.

 

"Pertalite adalah salah satu BBM Subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM Subsidi bisa tepat sasaran, antara lain pengaturan titik-titik SPBU yang menjual BBM Subsidi oleh BPH Migas dengan memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah keatas, diluar daerah industri. Diharapkan dengan upaya tersebut BBM bersubsidi yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran," terangnya.

 

Pengaturan pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite hanya berlaku bagi mobil, sedangkan motor dan roda tiga belum diberlakukan. Karenanya, pengguna kendaraan roda empat harus terdaftar di aplikasi MyPertamina untuk Program Subsidi Tepat Pertalite.

 

"Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat mengajak masyarakat pengguna BBM jenis Pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya dan kami telah menyiapkan Help Desk di SPBU untuk membantu menjelaskan prosedur pendaftarannya," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, dalam keterangan resminya, ditulis Rabu, 03 September 2024.