Preman di Kota Serang Ditangkap Polisi Usai Minta Jatah dan Tusuk Tubuh Pedagang Kebab

Ilustrasi Penangkapan Preman
Sumber :
  • pixabay

Banten.Viva.co.id - Seorang pria bernama Fadli Arianto (33) tak berkutik saat ditangkap tim Satreskrim Polresta Serang Kota di tempat persembunyiannya.

Pria asal Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang ini, merupakan preman yang meminta jatah kepada pedagang.

Tak tanggung-tanggung, dalam menjalankan aksinya, Fadil kerap menggunakan kekerasan. Hal itu dialami oleh seorang pedagang kebab bernama Anfal Hakiki (21).

Afnal mengalami luka serius di bagian ulu hati akibat ditusuk menggunakan badik oleh Fadil di lapak jualan milik korban di Lingkungan Kebon Jahe pada Jumat (8/9/2023) kemarin.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, penusukan pada korban bermula ketika pelaku membeli sate Madura dan meminta jatah sebanyak 10 tusuk.

"Pelaku tidak membayar sate tersebut lalu pelaku berpindah tempat ke pedagang kebab turki dan meminta untuk dibuatkan kebab sebanyak 4 bungkus," kata Sofwan, Minggu (10/9/2023).

Menurut Sofwan, pelaku tidak membayar kebab tersebut meski sudah diminta oleh korban. Namun pelaku berkata meminta jatah.

" Lalu pelaku lari namun berhasil dipegang oleh pedagang kebab tersebut sambil memiting lehernya, kemudian pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau yang disimpan dipinggangnya," katanya.

Tak sampai disana, pelaku juga menusukan pisau tersebut kebagian ulu hati dan pinggang korban. Pelaku juga berhasil melepaskan pitingan korban dan melarikan diri.

"Korban mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang," ujarnya.

Sofwan mengaku, begitu mendapat informasi penusukan tersebut, pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan pengejaran.

Alhasil pelaku dapat ditangkap di wilayah Taktakan Serang.

"Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam. Akibat perbuatannya, pelaku kita sangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan. Ancaman pidananya diataslima tahun," tandasnya

Banten.Viva.co.id - Seorang pria bernama Fadli Arianto (33) tak berkutik saat ditangkap tim Satreskrim Polresta Serang Kota di tempat persembunyiannya.

Pria asal Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang ini, merupakan preman yang meminta jatah kepada pedagang.

Tak tanggung-tanggung, dalam menjalankan aksinya, Fadil kerap menggunakan kekerasan. Hal itu dialami oleh seorang pedagang kebab bernama Anfal Hakiki (21).

Afnal mengalami luka serius di bagian ulu hati akibat ditusuk menggunakan badik oleh Fadil di lapak jualan milik korban di Lingkungan Kebon Jahe pada Jumat (8/9/2023) kemarin.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, penusukan pada korban bermula ketika pelaku membeli sate Madura dan meminta jatah sebanyak 10 tusuk.

"Pelaku tidak membayar sate tersebut lalu pelaku berpindah tempat ke pedagang kebab turki dan meminta untuk dibuatkan kebab sebanyak 4 bungkus," kata Sofwan, Minggu (10/9/2023).

Menurut Sofwan, pelaku tidak membayar kebab tersebut meski sudah diminta oleh korban. Namun pelaku berkata meminta jatah.

" Lalu pelaku lari namun berhasil dipegang oleh pedagang kebab tersebut sambil memiting lehernya, kemudian pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau yang disimpan dipinggangnya," katanya.

Tak sampai disana, pelaku juga menusukan pisau tersebut kebagian ulu hati dan pinggang korban. Pelaku juga berhasil melepaskan pitingan korban dan melarikan diri.

"Korban mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang," ujarnya.

Sofwan mengaku, begitu mendapat informasi penusukan tersebut, pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan pengejaran.

Alhasil pelaku dapat ditangkap di wilayah Taktakan Serang.

"Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam. Akibat perbuatannya, pelaku kita sangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan. Ancaman pidananya diataslima tahun," tandasnya