Sampah yang di Korupsi

Ilustrasi tumpukan sampah di DKI Jakarta
Sumber :
  • (Foto. Pixabay)

Sidang Terdakwa Korupsi di PN Serang.

Photo :
  • Istimewa

Menjatuhkan kepada terdakwa pidana penjara selama 2 tahun dan 9 bulan, dikurangi masa tahanan. Kemudian MK diwajibkan membayar denda sebesar Rp150 juta, subsider 3 bulan kurungan penjara.

 

Selain itu, wajib membayar uang pengganti senilai Rp142 juta dan harta bendanya akan disita kemudian dilelang untuk membayarnya. Jika tidak cukup, akan ditambah 1 tahun penjara.

 

Kemudian terdakwa RP, dipenjara 3 tahun, membayar denda Rp150 juta, subsider 3 bulan dan wajib membayar uang pengganti sebesar Rp527 juta.