LAKRI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Tolitoli, Kejari Diminta Usut Tuntas

Hernald A. Loho, Direktur Bidang Intelijen dan Investigasi LAKRI
Sumber :

Menurut Hernald, hingga akhir Tahun Anggaran 2024, laporan pertanggungjawaban penggunaan DD dan ADD Tahun 2023 di Desa Dule belum selesai.

Atas temuan ini, LAKRI meminta Kejari Tolitoli segera menindaklanjuti laporan dan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di Desa Dule.

"Kami berharap kejaksaan segera turun tangan dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Jika terbukti ada penyimpangan, maka harus ada tindakan hukum yang tegas," pungkas Hernald.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Kejaksaan kini diharapkan bisa mengusut kasus ini hingga tuntas.