LAKRI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Tolitoli, Kejari Diminta Usut Tuntas
Banten.viva.co.id –Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Dule, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli.
Laporan ini disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) pada 20 Februari 2025 dan telah diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah masuk ke tahap investigasi.
"Laporan sudah diteruskan ke Kejari Tolitoli untuk ditindaklanjuti," ujar Sofian saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu 19 Maret 2025.
Laporan yang diajukan LAKRI ditandatangani oleh Hernald A. Loho, Direktur Bidang Intelijen dan Investigasi.
Dalam laporannya, Hernald menyebut adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan DD dan ADD Tahun Anggaran 2023.
Menurutnya, pencairan dana di setiap tahap tidak mengikuti aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Desa.