Terdakwa Dugaan Penggelapan Dana Bank Mayapada di Bantarkan ke RSPAD Gatot Subroto
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Ted Sioeng, terdakwa dugaan penggelapan peminjaman dana Bank Mayapada, di bantarkan ke RSPAD Gatut Subroto, karena kondisi kesehatannya terus menurun. Karenanya, dia tidak bisa mengikuti proses persidangan, seperti yang terjadi pada Senin, 10 Maret 2025 di PN Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan vonis.
"Pembantaran dari kemarin sudah diterima. Cuma ini prosesnya hanya pindah rumah sakit aja. Kalau dari Kejaksaan si merespon tiap kejadian, ada situasi emergency kemarin dilarikan ke RS Adhyaksa, dari RS Adhyaksa dirujuk ke RSPAD," ujar Tim Kuasa Hukum Ted Sioeng, Yulianto Asis, ditulis Selasa, 11 Maret 2025.
Pada pekan lalu, terdakwa Ted Sioeng juga mendapat perawatan di RS Adhyaksa, karena kondisi kesehatannya memburuk. Kemudian di rujuk ke RSPAD Gatut Subroto, Jakarta Pusat, untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut.
Meski masih bisa merespon dengan lemah, namun kondisi kesehatan dan kadar gula yang rendah, membuat dia lemas serta belum bisa banyak berkomunikasi.