Pengadilan Negeri Serang Vonis Penjara Pelaku Balap Liar
Rabu, 5 Maret 2025 - 19:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kombes Dian meminta masyarakat yang melihat balap liar untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau ke Polda Banten, untuk segera ditindak lanjuti.
"Kepada seluruh masyarakat diharapkan bisa bekerja sama jika mengetahui adanya kegiatan balap liar yang mengganggu agar segera menghubungi kepolisian, Ditreskrimum Polda Banten siap memberantas balap liar," jelasnya.