SOP Pemberian Kredit ke Ted Sioeng Dipertanyakan
Selasa, 4 Maret 2025 - 18:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Kalau sudah perkara kepailitan dan debitur dijatuhkan dalam keadaan pailit, maka perkara-perkara di luar kepailitan menjadi gugur, termasuk perkara yang berkaitan dengan peradilan yang sedang berlangsung menjadi gugur. Karena kepailitan adalah lex specialis," tegas Nindyo.
Rencananya, sidang bakal dilanjutkan kembali pada Rabu, 5 Maret 2025 dengan agenda vonis.