Unsur Penipuan Tidak Terbukti, Ted Siong Minta Vonis Bebas

Ted Siong Bacakan Pledoi, Minta Vonis Bebas m
Sumber :
  • Istimewa

Dengan mengacu pada berbagai yurisprudensi yang menyebutkan bahwa permasalahan yang terkait dengan ketidakmampuan membayar utang seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata, kuasa hukum meminta agar terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan hukum pidana yang dikenakan kepadanya.

Ilustrasi Bank Dunia

Photo :
  • Pixabay

Usai sidang, Julianto memberikan tanggapan tegas atas tuduhan yang diarahkan kepada kliennya. Dia menilai proses hukum yang sedang berlangsung penuh dengan ketidakjelasan dan kelemahan bukti.

 

"Tuduhan yang dilontarkan mengenai formulir yang tidak sesuai isinya tidak bisa begitu saja diterima," tegasnya. 

 

Dia juga mempertanyakan mekanisme internal Bank Mayapada yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. “Proses permohonan kredit itu jelas tidak hanya melibatkan formulir semata. Harus ada dokumen pemeriksaan lain yang harus dipenuhi. Namun, bukti-bukti tersebut tidak pernah dibacakan dalam persidangan,” ujarnya.