Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil Pikap Tangerang-Lampung, 3 Orang Masih DPO
- Sherly/viva
Banten VIVA - Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, membongkar sindikat pencurian dan penggelapan mobil pikap jaringan Tangerang-Lampung. Di mana, para pelaku melakukan aksi pencuriannya pada setiap mobil pikap yang tengah terparkir, baik itu di lingkungan warga ataupun pasar.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban melakukan laporan pada pihak kepolisian pada 21 Januari 2025. Yang mana, korban kehilangan satu mobil pikapnya saat terparkir di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.
"Kami dapat laporan soal kehilangan mobil pikap pada pukul 03.00 WIB di wilayah hukum kami. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan CCTV dan lokasi, sehingga kami tindak lanjut dengan pengejaran," katanya, Kamis, 6 Februari 2025.
Dalam pengejaran itu, polisi mengamankan satu pelaku inisial M, di salah satu kontrakan kawasan Benda, Kota Tangerang. Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang mencurigai aktivitas pelaku, lantaran kerap kali melakukan modifikasi pada mobil pikap.
"Dalam pengejaran pelaku, kami dapatkan informasi dari masyarakat kalau ada aktivitas mencurigakan dari salah satu penghuni kawasan setempat. Di mana, kerap kali terlihat sedang memodifikasi mobil, dan selalu mobil pikap sehingga kami pun melakukan penelusuran ke lokasi," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, M mengakui bila ia merupakan kelompok pencurian yang kerap kali menerima modifikasi mobil pikap hasil curian dari tiga rekannya yakni, AG, SL, dan NP.
"Dia ini perannya modifikator, atau orang yang bertugas memodifikasi mobil pikap hasil curian dari tiga pelaku dengan peran eksekutor, yakni AG, SL, dan NP. Yang saat ini, ketiganya masuk daftar pencarian orang," jelas Syamsul.