Skandal Pemilihan Bupati Serang, Dugaan Pelanggaran TSM Menteri Desa Yandri Susanto dan Dugaan Intimidasi Oleh Polisi

Ratu Rachmatu Zakiyah dan suami, Yandri Susanto
Sumber :
  • Yandi Sofyan/Banten.viva.co.id

1. Dalam petitumnya, Pemohon meminta MK untuk:

2. Membatalkan hasil penetapan suara Pilkada Serang oleh KPU.

3. Mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2.

4. Menetapkan pasangan Andika-Nanang sebagai pemenang Pilkada Serang.

5. Memerintahkan KPU untuk mengeluarkan keputusan baru sesuai putusan MK.

Jika MK menilai dalil mereka tidak sepenuhnya terbukti, Pemohon meminta keputusan seadil-adilnya demi menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Serang.