Skandal Pemilihan Bupati Serang, Dugaan Pelanggaran TSM Menteri Desa Yandri Susanto dan Dugaan Intimidasi Oleh Polisi

Ratu Rachmatu Zakiyah dan suami, Yandri Susanto
Sumber :
  • Yandi Sofyan/Banten.viva.co.id

Acara ini mengundang para kepala desa, sekretaris desa, kader posyandu, serta ketua RT dan RW di wilayah tersebut.

Sidang perdana perkara ini berlangsung di Gedung MK Jakarta, Kamis pagi, dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Enny Nurbaningsih dan Ridwan Mansyur. 

Dalam sidang, terungkap fakta bahwa Pilkada Serang diikuti dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1, Andika-Nanang, memperoleh 254 ribu suara, sementara pasangan nomor urut 2, Ratu-Najib, meraih 598 ribu suara.

Pemohon juga menuding adanya intimidasi terhadap kepala desa oleh pihak kepolisian di bawah yurisdiksi Polda Banten. 

Menurut mereka, polisi memanggil sejumlah kepala desa dan mengarahkan mereka untuk mendukung pasangan nomor urut 2.

Deni menegaskan, pelanggaran sistematis terlihat dari strategi matang Yandri dalam memenangkan istrinya. 

“Sebanyak 277 kepala desa dikumpulkan dalam acara yang dikemas sebagai Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) Apdesi. Kegiatan ini digunakan untuk menggalang dukungan politik secara terselubung,” jelasnya.