Kantor DPD RI Perwakilan Banten Kurang Memadai

Anggota DPD RI saat kunjungan ke Pemprov Banten
Sumber :
  • Atiah

Kantor itu, lanjutnya, nantinya akan diberikan Pemprov Banten kepada DPD RI Perwakilan Provinsi Banten dalam bentuk hibah. Hibah dari daerah kepada pusat.

“Itu dibolehkan,” imbuhnya.

Seperti dijelaskan anggota DPD RI Ade Yuliasih, kondisi Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Banten saat ini sudah kurang representatif.

Ketika menerima audiensi masyarakat Banten, kondisinya sempit dan tidak bisa leluasa. 

Dirinya juga mengucapkan terima kasih karena Pj Gubernur Banten A Damenta sangat terbuka dan akan merencanakan pembangunan Kantor DPD RI yang baru.

Menurutnya hal itu akan menjadi penyemangat bagi anggota DPD RI perwakilan Provinsi Banten untuk bekerja lebih maksimal lagi menyerap aspirasi masyarakat.

“Pelaksanaannya di tahun 2026 nanti. Karena kalau untuk di tahun 2025, APBD nya sudah dilakukan evaluasi oleh Kemendagri,” ungkapnya.