Siswi SMP Digilir Tiga Remaja Dirumah Kosong dan Lapangan Bola di Serang
Kamis, 2 Februari 2023 - 20:57 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Thun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara," kata Iptu Febby./Din