KPK Geledah Ruang Gubernur BI, Dugaan Korupsi Dana CSR Mencuat
Menurut Asep, dana CSR seharusnya dipakai untuk membangun fasilitas sosial atau publik, seperti jalan atau sarana lainnya.
Namun, dalam kasus ini, dana tersebut justru disalahgunakan.
"Jika dana itu memang digunakan untuk membangun fasilitas, maka tidak ada masalah. Namun, jika dipakai untuk kepentingan pribadi, itu jadi persoalan," tegasnya.
Kasus dugaan korupsi dana CSR ini sebenarnya sudah memasuki tahap penyidikan.
KPK mendalami penggunaan dana CSR yang bersumber dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tahun anggaran 2023.
"Penanganan perkara ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Fokus kami saat ini adalah memastikan dana tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya," ujar Asep.
Dalam praktiknya, modus korupsi ini cukup jelas dana CSR yang semestinya dialokasikan untuk program sosial malah digunakan untuk kepentingan lain.