Heboh! Seorang Pria Mau Tukar Uang Logam 8 Kilogram Ditolak Bank Indonesia, Disuruh Buang Saja Uangnya

Karyawan Bank Indonesia
Sumber :

Banten.viva.co.id –Sebuah video viral menghebohkan publik. Seorang pria yang membawa uang logam seberat 8 kilogram untuk ditukarkan di Bank Indonesia (BI) mengaku mendapat perlakuan yang tidak pantas. 

Bukannya dilayani, pria tersebut justru diminta membuang uangnya oleh seorang karyawan BI.

Menurut video yang beredar, kejadian ini bermula ketika pria tersebut hendak memasuki gedung BI. 

Namun, sebelum sampai ke loket penukaran, seorang karyawan menyatakan bahwa uang logam tidak bisa ditukar. Bahkan, ia menyuruh pria itu membuang uang logamnya.

“Uang logam gak boleh ditukar, disuruh buang. Terus kami kemana tukarnya?” kata pria tersebut dengan nada tinggi.

Sang perekam video tampak kesal. Ia menyoroti kurangnya informasi jelas yang diberikan oleh pihak BI. 

"Seharusnya dikasih informasi yang benar, Pak. Jangan disuruh buang. Kau jangan ketawa," ujarnya, menegur salah satu petugas.

Dalam video itu, pria tersebut juga mendesak agar petugas memberikan penjelasan lebih transparan. 

"Disuruh buang, kemudian berubah lagi, Pak. Bisa sampai hari Rabu. Beri informasi yang jelas," ucapnya sambil menahan amarah.

Salah seorang yang diduga karyawan BI menjelaskan bahwa uang logam tidak bisa ditukar, kecuali uang yang rusak. Namun, penjelasan itu tidak diterima dengan baik oleh pria tersebut.

Ia menilai bahwa petugas BI harusnya memberikan arahan yang lebih jelas, bukan sekadar menolak atau menyuruh membuang uang logam.

Insiden ini memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang merasa bahwa pelayanan BI tidak sesuai standar dan terlalu arogan.

Salah satu akun Twitter, @triopro1, menyebut pelayanan BI sering kali mengecewakan.

"Hampir seluruh BI pelayanannya seperti itu. Arogan. Padahal rakyat membantu bank mengumpulkan dan menyetorkan uang tidak layak pakai. Seolah-olah rakyat yang membutuhkan dan dianggap warga negara kelas dua," tulisnya.

Komentar serupa datang dari akun @dwilas09, yang menyarankan masyarakat menggunakan uang logam untuk membayar pajak atau keperluan lain ke pemerintah.

"Besok-besok daripada ditukar di Bank Pemerintah gak diterima, buat bayar PBB, Pajak Kendaraan Bermotor, PPh, dan bayar-bayar ke pemerintah lainnya," ungkapnya.

Akun lain, @eksaudimar41937, bahkan meminta agar pegawai yang arogan diberi sanksi tegas.

"Bangsat pegawai gitu, pecat. Itu mata uang Indonesia, walaupun recehan tetap nilai tukar yang sah," ujarnya dengan nada kesal.

Kasus ini menyoroti pentingnya edukasi soal penukaran uang di masyarakat. Menurut aturan, uang logam tetap sah sebagai alat pembayaran. 

Bank Indonesia memiliki kewajiban menerima penukaran uang, baik kertas maupun logam, yang sesuai ketentuan.