Duduk Perkara Sebagian Proyek PIK 2 Jadi PSN! Ini Fakta dan Manfaatnya
Banten.viva.co.id–Proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kembali ramai dibicarakan.
Penetapan sebagian kawasan PIK 2 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) menuai berbagai pendapat, termasuk kritikan dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Menurutnya, pengembangan PIK 2, yang dikelola Agung Sedayu Group, dianggap meresahkan dan dinilai tidak tepat masuk kategori PSN.
Namun, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan klarifikasi terkait proyek ini.
Pada Maret 2024, pemerintah menetapkan 14 PSN baru yang mencakup kawasan industri, pariwisata, jalan tol, hingga proyek migas.
Salah satu proyek PSN yang diumumkan adalah Green Area and Eco-City di kawasan PIK 2, yang dikenal dengan nama Tropical Coastland.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa hanya sebagian kecil dari total lahan PIK 2 yang menjadi PSN.
“Pengembangan Green Area dan Eco-City yang berlokasi di PIK 2 adalah bagian dari PSN, dengan luas lahan 1.756 hektar dari total area PIK 2 sebesar 30.000 hektar,” jelas Haryo.
Proyek Tropical Coastland akan menjadi destinasi wisata baru di kawasan Banten.
Dengan luas lahan 1.756 hektar, proyek ini akan mencakup wisata mangrove sebagai pengamanan pesisir alami dan pengembangan area hijau berkonsep eco-city.
Menariknya, proyek ini tidak menggunakan dana dari APBN. Sebaliknya, pembiayaannya berasal dari investasi swasta senilai Rp65 triliun.
Proyek ini juga diharapkan menciptakan efek ganda bagi ekonomi lokal dengan membuka 6.235 lapangan kerja langsung dan lebih dari 13.000 pekerjaan tidak langsung.
Tropical Coastland terbagi menjadi lima zona pembangunan besar:
1. Zona A – Taman Tematik Bhineka
Lahan seluas 14,3 hektar ini akan menjadi taman tematik yang merepresentasikan keberagaman budaya Indonesia.
Selain taman, zona ini juga akan dibangun masjid, kawasan wisata, dan ruang terbuka umum. Proyek dengan investasi Rp2,5 triliun ini ditargetkan selesai pada 2030.
2. Zona B – Kebun Binatang Safari dan Pantai
Zona ini mencakup kebun binatang safari, danau, dan pantai seluas 54 hektar. Dengan nilai investasi Rp1,6 triliun, zona ini juga diproyeksikan rampung pada 2030.
3. Zona C – Mangrove dan Olahraga
Zona ini akan mengembangkan kawasan mangrove besar dan pusat olahraga berkuda. Lahan seluas 77 hektar ini akan menyerap investasi Rp1,7 triliun dan selesai pada 2030.
4. Zona D – Sirkuit Internasional
Zona ini direncanakan untuk pembangunan sirkuit internasional dengan investasi sebesar Rp6 triliun.
5. Zona E – Wisata Ekstrem dan Eco-Tourism
Zona terbesar dengan luas 687 hektar ini akan menjadi pusat olahraga ekstrem, wisata eco-tourism, edukasi, dan resort cottage. Proyek di zona ini membutuhkan investasi Rp26 triliun.
Proyek Tropical Coastland dirancang untuk meningkatkan pariwisata dan ekonomi lokal.
Selain menciptakan lapangan kerja, proyek ini juga memperkuat ekosistem lingkungan dengan memanfaatkan kawasan mangrove.
Menurut Haryo, pembangunan ini bertujuan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang seimbang.
“Proyek ini bukan hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tapi juga melestarikan ekosistem alami,” tambahnya.
Meski mendapatkan kritik, proyek PSN di PIK 2 menjadi bagian penting dalam rencana pembangunan nasional.
Dengan dukungan investasi swasta dan konsep eco-city, pemerintah berharap proyek ini dapat menjadi model pengembangan kawasan yang berkelanjutan.
Ke depan, masyarakat diharapkan dapat merasakan dampak positif dari pembangunan ini, baik melalui akses wisata baru maupun peningkatan ekonomi di sekitar kawasan.