Massa Geruduk Kantor Pemkab Serang, Desak Bupati Serang Netral di Pilkada Serentak 2024

Demonstrasi di Depan Kantor Bupati Serang.
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - Puluhan massa meminta Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, netral di Pilkada Kabupaten Serang 2024 dan tidak menguntungkan salah satu calon.

 

Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) berdemonstrasi di depan kantor Bupati Serang dan gedung DPRD Kabupaten Serang.

 

Unjuk rasa AMPD itu terkait dugaan temuan pelanggaran netralitas pemilu yang dilakukan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dengan menjadikan rumah dinasnya sebagai posko pemenangan Paslon Cabup Serang nomor urut 01, Andika Hazrumy - Nanang Supriatna.

 

Dimana, rumah dinas Bupati Serang di Jalan Bhayangkara 51 yang di sewa melalui APBD Pemkab Serang, pernah dijadikan lokasi pengukuhan Sahabat Andika.

 

"Kami menduga ada banyak campur tangan dari Pemkab Serang di Pilkada Kabupaten Serang 2024, dengan menguntungkan salah satu calon," ujar Ujang Supriyatna, dalam orasinya, Kamis, 07 November 2024.

 

Demonstran juga meminta DPRD Kabupaten Serang untuk menjalankan fungsi pengawasannya. 

 

Ia juga berharap di pilkada kabupaten Serang 2024 ini masyarakat kabupaten Serang bebas memilih sesuai hati nuraninya tanpa adanya intimidasi dan paksaan.

Demonstrasi Mahasiswa Jebol Pagar Pemkab Serang.

Photo :
  • Yandi/BantenViva

"Kami AMPD berharap ada fungsi kontrol dari anggota DPRD kabupaten Serang terkait pengawasan wewenang dan pengawasan anggaran kepada ASN dan Bupati agar tidak menjadikan aset negara dan anggaran negara untuk kepentingan pribadi atau golongan, Salah satunya menjadikan rumah dinas bupati menjadi posko pemenangan paslon cabup dan cagub 01," tuturnya.

 

Setelah berorasi cukup lama di depan gedung DPRD Kabupaten Serang, Massa dari AMPD diterima beraudensi oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Serang dari fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS).

 

Dalam audensi tersebut, perwakilan massa dari AMPD menyampaikan aspirasinya terkait tuntutannya.

 

"Biarkan Rakyat Banten, Biarkan Rakyat Kabupaten Serang untuk memilih berdasarkan hati nuraninya masing-masing, silahkan rakyat memilih mana yang dianggap baik dan benar dan tanpa adanya intimidasi dan ikut campur," jelasnya.

 

Berikut tuntutan massa aksi dari AMPD di depan kantor Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang: 

Pagar Utama Kantor Bupati Serang di Gembok Mahasiswa.

Photo :
  • Yandi/BantenViva

1. Diduga Bupati Serang menyalahgunakan wewenang dan jabatan terkait penggunaan rumah jabatan dinas.

 

2. Diduga Bupati Serang tidak netral karena menggunakan fasilitas dan anggaran negara dalam ajang pilkada di Banten dengan memenangkan salah satu Paslon Bupati.

 

3. Diduga Bupati Serang menyalahgunakan anggaran negara untuk kepentingan keluarga dan Paslon nomor urut 1 Andika Hazrumi dan Airin -Ade.