Massa Geruduk Kantor Pemkab Serang, Desak Bupati Serang Netral di Pilkada Serentak 2024
Kamis, 7 November 2024 - 18:04 WIB
Sumber :
- Istimewa
Berikut tuntutan massa aksi dari AMPD di depan kantor Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang:
1. Diduga Bupati Serang menyalahgunakan wewenang dan jabatan terkait penggunaan rumah jabatan dinas.
2. Diduga Bupati Serang tidak netral karena menggunakan fasilitas dan anggaran negara dalam ajang pilkada di Banten dengan memenangkan salah satu Paslon Bupati.