Polres Serang Ungkap Jaringan Sabu Internasional Senilai Rp28 Miliar Lebih
Selasa, 24 September 2024 - 16:30 WIB
Sumber :
- Yandi/BantenViva
Banten.Viva.co.id - Polres Serang ungkap jaringan sabu internasional, dengan batang bukti sebanyak 23,9 kg dan bernilai Rp28,7 miliar. Kurirnya ditangkap di wilayah Provinsi Riau, hasil operasi selama empat bulan.
Pengungkapan sabu berawal dari ditangkapnya R (25), di Kota Serang, Banten, dengan barang bukti 20,46gr, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Serang.
Kasusnya kemudian dikembangkan ke Kota Tangerang Selatan, hingga ditangkapnya OA (29), dengan barang bukti 8,39gr sabu dan kasus sudah dilimpahkan juga ke kejaksaan.
"Pelaku sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di Tangerang, Kabupaten dan Kota Serang," ujar Kasatnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahardiansyah, Rabu, 24 September 2024.