Polres Serang Ungkap Jaringan Sabu Internasional Senilai Rp28 Miliar Lebih
Selasa, 24 September 2024 - 16:30 WIB
Sumber :
- Yandi/BantenViva
Berbekal informasi dari OA, Satresnarkoba Polres Serang melanjutkan penyidikkan ke Pekanbaru, Riau, kemudian ditangkaplah tersangka AJ (50), yang berperan sebagai kurir sabu. Darinya ditemukan 12,7kg sabu dan 800 butir ekstasi.
Setelah di periksa, AJ mengaku ada jaringan narkoba lainnya yang berperan sebagai kurir, yakni AS (50), di daerah yang sama. Darinya ditemukan 10,6 kg sabu.
"Dari 1 kg sabu, upah mengantarnya Rp35 juta. Sabu dan ekstasi dari Sumatera itu diedarkan ke Pulau Jawa, Jakarta dan Banten," terangnya.