Pengakuan Pelaku Eksibisionis di Kabupaten Serang

Pelaku Eksibisionis Diperiksa di Polres Serang.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Pelaku eksibisionis, MNA (22), membuat pengakuan ke polisi dan publik. Saat itu, Minggu siang, 08 September 2024, dia melakukan aksi eksibisionisme di ruas Jalan Raya Nangela, Kampung Nanggung, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten.

 

Saat melakukan aksi eksibisionisme yang akhirnya viral di medsos, pelaku MNA mengaku sedang tidak mabuk, mengkonsumsi narkoba ataupun obat-obatan keras.

 

Dia mengaku tidak tahu mengapa sampai melakukan eksibisionisme diatas motor yang dikendarainya, saat kondisi lalu lintas ramai hingga viral di medsos.

 

Pelaku MNA saat itu berangkat dari rumahnya di Kabupaten Serang, menuju Rangkasbitung di Kabupaten Lebak, Banten. Diperjalanan, dia melihat korban berinisial VR korban dan membuntutinya.