Artis Yuyun Sebut Alami Pemerasan Oknum Anggota Polres Bandara Soetta, Ini Penjelasan Kapolres

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Roberto Pasaribu saat dikonfirmasi
Sumber :
  • Sherly/viva

"Bisa dilaporkan kepada kami langsung sebagai atasan atau melalui sarana di Polda Metro Jaya melalui bidang profesi pengamanan atau inspektorat pengawas, ini kami secara terbuka meminta pada pihak sehingga tidak tersebar isu tersebar melalui luar, tapi melalui sarana yang sudah disiapkan secara aturan dan undang-undang," ungkapnya.

Untuk diketahui, kasus anak dari Yuyun Sukowati dilaporkan oleh orangtua korban di Polresta Bandara Soetta pada 30 Januari 2024 lantaran saat korban mengalami pemerasan sedang berada di kawasan Bandara Soetta. Di mana, kasus tersebut merupakan kasus pemerasan secara online sebagaimana Undang-Undang ITE dan juga distribusi konten pornografi yang juga melalui sarana elektronik.