Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp90 Miliar menuju Negara Tetangga Digagalkan Petugas
- Sherly/viva
Banten VIVA - Sebanyak 795.500 ekor benih lobster dengan nilai Rp90 miliar, yang berusaha diselundupkan melalui perairan Indonesia menuju negara tetangga, berhasil digagalkan petugas.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengatakan, sebanyak 795.500 tersebut terdiri dari 783.200 lobster pasir dan 12.300 lobster mutiara yang disimpan di dalam 80 box.
"Petugas gabungan, dari PSDKP dan Bea Cukai telah melakukan operasi bersama di laut Indonesia, yakni Batam. Dan, Alhamdulillah berhasil kami amankan dan penangkapan ini merupakan penangkapan terbesar sepanjang tahun 2024, dengan total 795.500 benih senilai Rp90 miliar," katanya saat di Tangerang, Jumat, 23 Agustus 24.
Penggagalan aksi penyelundupan ini, berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat yang mencurigai aksi penyelundupan di sekitar perairan Batam sekitar pukul 21:00 WIB.
Di mana, terdapat dua orang yang diketahui membawa untuk berusaha menyelundupkan ratusan ribu benih lobster.
"Kita dapatkan informasi tersebut dan ditindak lanjuti bersama Bea Cukai. Kita dapati memang ada upaya itu, disana kami lakukan pengejaran sampai ke hutan bakau. Ternyata ada dua orang yang membawa benih dengan dugaan sebagai kurir, namun keduanya melarikan diri menyeburkan diri ke laut," ujarnya.
Lanjut dia, ratusan ribu benih lobster tersebut akan dilepas liarkan di perairan pulau Galang Baru, Kepri. Yang kemudian, untuk 10 box akan dibudidayakan dibalai pembudidaya air laut milik KKP.