Kasus Alkes Masuk Tahap II Kejari Tolitoli, Tersangka Bakrie Idrus Sebut Sekda Harus Tanggung Jawab
Ketika ditanya siapa namanya, dengan tegas Idrus mengatakan Asrul, sekarang menjabat Sekda. Karena waktu itu dia Kepala Badan Keuangan.
"Harusnya dia ikut serta bertanggungjawab, sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya selaku Kaban Keuangan tolitoli. Karena waktu itu ada perintah Bupati membuat revisi, dan itu juga tanggungjawabnya. Kenapa juga tagihan itu muncul, karena dari hasil revisi itu tidak ada seperti itu," tegasnya.
Nah yang ketiga, kata Idrus seharusnya tidak dibayar, tapi kenapa dibayarkannya.
"Jadi begini, semua tagihan itu harus kepada beliau, karena waktu itu dia sebagai Kepala Badan Keuangan," katanya.
"Tidak melalui dinas lagi, tapi setelah itu terbayarkan, baru dinas mengetahui," jelasnya seraya mengatakan artinya dia harus bertanggungjawab, kalau perlu pak Bupati juga, karena waktu itu dia yang perintah.
"Saya memang mengakui kalau itu kelalaian dan kesalahan saya, tapi masalah ini juga dia harus bertanggungjawab, sebagai Kepala Badan Keuangan Kabupaten Tolitoli," pungkasnya dengan tegas.